MAKALAH
KOMPONEN-KOMPONEN PENDIDIKAN
Diajukan untuk
memenuhi tugas mata kuliah
“Pengantar
Pendidikan”
Dosen Pembimbing: FATIMAH, M.Pd
Oleh:
ADY DAHLAN (16.3.03.0003)
JURUSAN MIPA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
BIMA
TAHUN AKADEMIK 2017/2018
KATA PENGANTAR
Segala
puja hanya bagi Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Berkat limpahan
karunia dan Nikmatnya kami dapat menyelesaikan makalah yang bertajuk “Komponen-Komponen Pendidikan” dengan
lancar. Penyusunan makalah ini dalam rangka memenuhi tugas Mata Kuliah
Pengantar Pendidikan yang diampuh oleh Ibu Fatimah, M. Pd.
Penyusunan
makalah ini tak lepas dari campur tangan berbagai pihak yang telah
berkontribusi secara maksimal. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya.
Meski
demikian, penulis meyakini masih banyak yang perlu diperbaiki dalam penyusunan
makalah ini, baik dari segi tata bahasa, dan bahkan tanda baca. Sehingga sangat
diharapkan kritik dan saran dari pembaca sekalian sebagai bahan evaluasi
penulis.
Demikian, besar harapan penulis
agar makalah ini dapat menjadi pembahasan menarik bagi kita semua dalam
pembahasan makalah ini.
Kota Bima, 12 Desember
2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan susasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadan, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus dan juga
sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi
mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.
Bidang pendidikan termasuk rumpun ilmu perilaku, khususnya suatu rumpun
ilmu yang mengkaji aktivitas manusia. Dalam kaitan ini, lingkup kajian
aktivitas manusia sangatlah luas, yakni mencakup aktivitas manusia sebagai
individu atau kelompok, sebagai kesatuan etnis, bangsa atau ras,dalam lingkup
geografis, administratif atau sosial budaya, dalam satuan organisasi, institusi
pemerintahan, berkenaan dengan kegiatan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, pendidikan, keamanan, keagamaan, serta kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana
dikemukakan Philiph H. Coombs, ada tiga jenis sumber utama input dari
masyarakat bagi sistem pendidikan, yaitu:
a.
Ilmu pengetahuan, tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang berlaku di dalam
masyarakat.
b.
Penduduk serta tenaga kerja yang tersedia.
c.
Ekonomi atau penghasilan masyarakat.
Terhadap
ketiga sumber utama input bagi sistem pendidikan tersebut, dilakukan seleksi
berdasarkan tujuan, kebutuhan, efisiensi dan relevansinya bagi pendidikan.
Selain itu, seleksi dilakukan pula atas dasar nilai dan norma tertentu dengan
alasan bahwa pendidikan bersifat normatif. Hasil seleksi tersebut selanjutnya
diambil atau diterima sebagai input sistem pendidikan.
Input
sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:
a)
Input masukan (raw input): peserta
didik.
Komponen
masukan (raw input), adalah kualitas siswa yang akan mengikuti proses
pendidikan. Kualitas tersebut dapat berupa potensi kecerdasan, bakat, minat
belajar, kepribadian siswa, dan sebagainya. Apabila kualitas masukan itu rendah
atau tidak mendukung terwujudnya prestasi belajar yang tinggi, tentunya tidak
dapat diharapkan menjadi lulusan yang bermutu tinggi, meskipun aspek-aspek
lainnya mendukung, seperti proses pembelajaran yang baik serta alat pendidikan yang
bagus. Kualitas potensi ini terutama yang bersifat tetap seperti tingkat
intelegensinya rendah, hasil belajarnya cenderung berbeda dengan anak yang
tingkat kecerdasannya tinggi, sebab hal itu akan mempengaruhi daya tangkapnya,
daya analisanya, kemampuan berhitungnya, dan lain sebagainya selama mengikuti
pelajaran. Pendidikan hanyalah mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki
oleh siswa yang bersangkutan. Dengan kata lain tidak mungkin membuat anak yang
kecerdasannya rendah menjadi anak yang kecerdasannya tinggi, sehingga prestasi
belajarnya juga tinggi seperti anak yang memang pintar.
b)
Input alat (instrumental input) :
kurikulum, dan pendidik
Komponen
masukan yang berperan sebagai alat pendidikan (insrumental input) adalah semua
faktor yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses
pembelajaran, misalnya kurikulum, media pengajaran, alat evaluasi hasil
belajar, fasilitas/sarana dan prasarana, guru, dan sejenisnya. Aspek kualitas
masukan (raw input) mutu lulusan juga dipengaruhi oleh faktor instrumental
input. Betapapun tingginya kualitas masukan (peserta didik), tetapi tidak
didukung oleh kurikulum yang tepat, alat evaluasi hasil belajar yang valid,
kualitas guru dan komitmennya yang baik, dan sebagainya tentulah akan sulit
untuk mewujudkan tercapainya mutu pendidikan yang tinggi.
c)
Input lingkungan (environmental input) :
keadaan cuaca, situasi keamanan masyarakat dll. yang secara langsung maupun
tidak langsung dapat mempengaruhi proses pendidikan.
Komponen
lingkungan pendidikan (enviromental input) dapat berupa sosial budaya
masyarakat, aspirasi pendidikan orang tua siswa, kondisi fisik sekolah,
kafetaria sekolah, dan sejenisnya. Secara langsung maupun tidak langsung aspek
ini akan mempengaruhi proses pembelajaran dan muaranya pada masalah mutu
lulusan.
Berbagai
jenis input pendidikan terseleksi sebagaimana dikemukakan di atas, selanjutnya
akan membentuk komponen-komponen pendidikan atau berbagai sub sistem
pendidikan. Dalam hal ini dilakukan diferensiasi sehingga setiap komponen
memiliki fungsi-fungsi khusus. Namun demikian, karena pendidikan adalah suatu
sistem, maka dalam
hal ini semua komponen pendidikan idealnya melaksanakan fungsinya masing-masing
dan berinteraksi satu sama lain yang mengarah kepada pencapaian tujuan
pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apakah
pengertian komponen
pendidikan?
2. Apa
saja macam-macam komponen pendidikan?
3. Bagaimana
hubungan timbal balik antar komponen pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah
ini adalah sebaga berikut:
1. Mengetahui
pengertian komponen
pendidikan.
2. Mengetahui
macam-macam komponen
pendidikan.
3. Mengetahui
hubungan timbal balik antar komponen pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Komponen
Pendidikan
Komponen
adalah bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan
berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan
berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil
dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diaktan
bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan
komponen-komponen tersebut.
B.
Komponen Pendidikan
Komponen-komponen yang
memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik,
komponen-komponen itu yakni:
1.
Tujuan Pendidikan
2.
Peserta Didik
3.
Pendidik
4.
Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik
5.
Isi Pendidikan
6.
Lingkungan pendidikan
1)
Tujuan Pendidikan
Tingkah
laku manusia, secara sadar maupun tidak sadar tentu berarah pada tujuan.
Demikian juga halnya tingkah laku manusia yang bersifat dan bernilai
pendidikan. Keharusan terdapatnya tujuan pada tindakan pendidikan didasari oleh
sifat ilmu pendidikan yang normatif dan praktis. Sebagai ilmu pengetahuan
normatif, ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah, norma-norma dan atau ukuran
tingkah laku perbuatan yang
sebenarnya dilaksanakan oleh manusia.
Sebagai
ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan dan atau pendidik maupun guru ialah
menanamkam sistem-sistem norma tingkah-laku perbuatan yang didasarkan kepada
dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam
suatu masyarakat (Syaifulah,1981).
Langeveld mengemukakan bahwa pandangan hidup manusia menjiwai tingkah laku perbuatan mendidik. Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai tingkah laku manusia akan menjiwai tingkah laku pendidikan dan sekaligus akan menentukan tujuan pendidikan manusia.
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Langeveld mengemukakan jenis-jenis tujuan pendidikan terdiri dari tujuan umum, tujuan tak lengkap, tujuan sementara, tujuan kebetulan dan tujuan perantara. Pembagian jenis-jenis tujuan tersebut merupakan tinjauan dari luas dan sempit tujuan yang ingin dicapai.
Langeveld mengemukakan bahwa pandangan hidup manusia menjiwai tingkah laku perbuatan mendidik. Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai tingkah laku manusia akan menjiwai tingkah laku pendidikan dan sekaligus akan menentukan tujuan pendidikan manusia.
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Langeveld mengemukakan jenis-jenis tujuan pendidikan terdiri dari tujuan umum, tujuan tak lengkap, tujuan sementara, tujuan kebetulan dan tujuan perantara. Pembagian jenis-jenis tujuan tersebut merupakan tinjauan dari luas dan sempit tujuan yang ingin dicapai.
Urutan hirarkhis tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari :
a.
Cita-cita nasional/tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945)
b.
Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan Nasional)
c.
Tujuan Institusional (pada tiap tingkat pendidikan/sekolah)
d.
Tujuan kurikuler (Pada tiap-tiap bidang studi/mata pelajran atau kuliah)
dan
e.
Tujuan instruksional yang dibagi menjadi dua yaitu tujuan
instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
Dengan demikian tampak keterkaitan antara tujuan instruksional yang dicapai guru dalam pembelajaran dikelas, untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari falsafah hidup yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
2)
Peserta Didik
Perkembangan
konsep pendidikan yang tidak hanya terbatas pada usia sekolah saja memberikan
konsekuensi pada pengertian peserta didik. Kalau dulu orang mengasumsikan
peserta didik terdiri dari anak-anak pada usia sekolah, maka sekarang peserta
didik dimungkinkan termasuk juga didalamnya orang dewasa. Berdasarkan pada pemikiran
tersebut di atas maka pembahasan peserta didik seharusnya bermuara pada dua hal
tersebut di atas.
Persoalan yang berhubungan dengan peserta didik terkait dengan sifat atau sikap anak didik dikemukakan oleh Langeveld sebagai berikut:
Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, oleh sebab itu anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Anak memiliki sikap menggantungkan diri, membutuhkan pertolongan dan bimbingan baik jasmaniah maupun rohaniah. Sifat hakikat manusia dalam pendidikan ia mengemukakan anak didik harus diakui sebagai makhluk individu dualitas, sosialitas dan moralitas. Manusia sebagai mahluk yang harus dididik dan mendidik.
Persoalan yang berhubungan dengan peserta didik terkait dengan sifat atau sikap anak didik dikemukakan oleh Langeveld sebagai berikut:
Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, oleh sebab itu anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Anak memiliki sikap menggantungkan diri, membutuhkan pertolongan dan bimbingan baik jasmaniah maupun rohaniah. Sifat hakikat manusia dalam pendidikan ia mengemukakan anak didik harus diakui sebagai makhluk individu dualitas, sosialitas dan moralitas. Manusia sebagai mahluk yang harus dididik dan mendidik.
Sehubungan
dengan persoalan anak didik disekolah Amstrong 1981 mengemukakan beberapa
persoalan anak didik yang harus dipertimbangkan dalam pendidikan.
Persoalan
tersebut mencakup apakah latar belakang budaya masyarakat peserta didik ?
bagaimanakah tingkat kemampuan anak didik ? hambatan-hambatan apakah yang
dirasakan oleh anak didik disekolah ? dan bagaimanakah penguasaan bahasa anak
di sekolah ? Berdasarkan persoalan tersebut perlu diciptakan pendidikan yang
memperhatikan perbedaan individual, perhatian khusus pada anak yang memiliki
kelainan, dan penanaman sikap dan tangggung jawab pada anak didik.
3)
Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.
Maka muncullah beberapa individu
yang tergolong pada pendidik. Guru sebagai pendidik dalam lembaga sekolah,
orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga, dan pimpinan masyarakat
baik formal maupun informal sebagai pendidik dilingkungan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Syaifullah (1982) mendasarkan pada konsep
pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang termasuk kategori pendidik adalah:
a.
Orang dewasa
Orang
dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat umum kepribadian orang dewasa,
sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah sebagai berikut :
1.
Manusia yang memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang pasti dan
tetap.
2.
Manusia yang telah memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup
tertentu, termasuk cita-cita untuk mendidik.
3.
Manusia yang cakap mengambil keputusan batin sendiri atau
perbuatannya sendiri dan yang akan dipertanggungjawabkan sendiri.
4.
Manusia yang telah cakap menjadi anggota masyarakat secara
konstruktif dan aktif penuh inisiatif.
5.
Manusia yang telah mencapai umur kronologis paling rendah 18 tahun.
6.
Manusia berbudi luhur dan berbadan sehat.
7.
Manusia yang berani dan cakap hidup berkeluarga.
8.
Manusia yang berkepribadian utuh dan bulat.
b.
Orang tua
Kedudukan
orang tua sebagai pendidik, merupakan pendidik yang kodrati dalam lingkungan
keluarga. Artinya orang tua sebagai pedidik utama dan yang pertama dan
berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak yang lahir di
lingkungan keluarga mereka. Secara umum dapat dikatakan
bahwa semua orang tua adalah pendidik, namun tidak semua orang tua mampu
melaksanakan pendidikan dengan baik. sehingga kemampuan untuk menjadi orang tua sama sekali
tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.
c.
Guru/pendidik
Guru
sebagai pendidik di sekolah yang secara langsung maupun tidak
langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan
pendidikan. Karena itu kedudukan guru sebagai pendidik dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan
baik persyaratan pribadi maupun persyaratan jabatan.
Persyaratan
pribadi didasarkan pada ketentuan yang terkait dengan nilai dari tingkah laku
yang dianut, kemampuan intelektual, sikap dan emosional. Persyaratan jabatan
(profesi) terkait dengan pengetahuan yang dimiliki baik yang berhubungan dengan
pesan yang ingin disampaikan maupun cara penyampainannya, dan memiliki filsafat
pendidikan yang dapat di pertanggung jawabkan.
d.
Pemimpin kemasyarakatan, dan pemimpin keagamaan
Selain
orang dewasa, orang tua dan guru, pemimpin masyarakat dan pemimpin keagamaan
merupakan pendidik juga. Peran pemimpin masyarakat menjadi pendidik didasarkan
pada aktifitas pemimpin dalam mengadakan pembinaan atau bimbingan kepada
anggota yang dipimpin. Pemimpin keagamaan sebagai pendidik, tampak
pada aktifitas pembinaan atau pengembangan sifat kerohanian manusia, yang didasarkan
pada nilai-nilai keagamaan.
e.
Interaksi Edukatif
Pendidik dan Anak Didik
Proses
pendidikan bisa terjadi apabila terdapat interaksi antara komponen-komponen
pendidikan. Terutama interaksi antara pendidik dan anak didik. Interaksi
pendidik dengan anak didik bertujuan untuk mencapai tujuan
pendidikan yang di inginkan. Tindakan yang dilakukan pendidik dalam interaksi
tersebut mungkin berupa tindakan berdasarkan kewibawaan, tindakan berupa alat
pendidikan, dan metode pendidikan.
Pendidikan
berdasarkan kewibawaan dapat dicontohkan dalam peristiwa pengajaran dimana
seorang guru sedang memberikan pengajaran, diantara beberapa murid membuat
suatu yang menyebabkan terganggunya jalan pengajaran. Kemudian guru tersebut
memberikan peringatan atau menegur, maka beliau ini telah
melaksanakan tindakan berdasarkan kewibawaan. Dengan demikian tindakan
berdasarkan kewibawaan yaitu bersumber dari orang dewasa sebagai pendidik,
untuk mencapai tujuan pendidikan (tujuan kesusilaan, sosial dan lain-lain)
(Syaifullah, 1982).
Alat
pendidikan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun
diadakan oleh pendidik yang bertujuan untuk melaksanakan tugas mendidik, Penggunaan
alat pendidikan itu bukan hanya soal teknis, melainkan mempunyai kaitan yang
erat sekali dengan pribadi yang menggunakan alat tersebut. Pendidik yang
menggunakan alat itu hendaknya dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang
teerkandung dalam alat itu. Penggunaan dan pelaksanaan alat itu hendaknya
betul-betul timbul atau terbit dari pribadi yang menggunakan alat itu
(pendidik).
Adapun alat pendidikan itu seperti Nasihat, Teguran, Hukuman, Ganjaran,
dan Perintah.
Dalam
interaksi pendidikan tidak terlepas metode atau bagaimana pendidikan
dilaksanakan. Terdapat beberapa metode yang dilakukan dalam mendidik yaitu
metode diktatoral metode liberal dan metode demokratis (Suwarno, 1981). Metode
diktatoral bersumber dari teori empiris yang menyatakan bahwa perkembangan
manusia semata-mata ditentukan oleh faktor diluar manusia, sehingga pendidikan
bersifat maha kuasa. Sikap ini menimbulkan sikap diktator dan otoriter,
pendidik yang menentukan segalanya.
Metode
liberal bersumber dari pendirian Naturalisme yang berpendapat bahwa
perkembangan manusia itu sebagian besar ditentukan oleh kekuatan dari dalam
yang secara wajar atau kodrat yang ada pada diri manusia. Pandangan ini
menimbulkan sikap bahwa pendidik jangan terlalu banyak ikut campur terhadap
perkembangan anak, Biarkanlah anak berkembang sesuai dengan kodratnya secara
bebas atau liberal.
Metode
demokratis bersumber dari teori konvergensi yang mengatakan bahwa perkembangan
manusia itu tergantung pada faktor dari dalam dan dari luar. Di dalam
perkembangan anak kita tidak boleh bersifat menguasai anak, tetapi harus
bersifat membimbing perkembangan anak. Di sini tampak bahwa pendidik dan anak
didik sama-sama penting dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan. Ki
Hadjar Dewantoro melahirkan asas pendidikan yang sesuai dengan metode
demokratis, yaitu Tut Wuri Handayani, ing madyo mangun karsa, ing ngarsa asung
tulada artinya pendidik itu kadang-kadang mengikuti dari belakang,
kadang-kadang harus ditengah-tengah berdampingan dengan anak dan kadang-kadang
harus didepan untuk memberi contoh atau tauladan.
f.
Isi Pendidikan
Isi
pendidikan memiliki kaitan yang erat dengan tujuan pendidikan. Untuk mencapai
tujuan pendidikan perlu disampaikan kepada peserta didik isi/bahan pelajaran
yang digunakan sebagai pedoman
penyelengaraan kegiatan pembelajaran yang biasanya disebut kurikulum dalam
pendidikan formal. Macam-macam isi pendidikan tersebut terdiri dari pendidikan
agama, pendidikan moril, pendidikan estetis, pendidikan sosial, pendidikan
intelektual, pendidikan keterampilan dan pendidikan jasmani.
g.
Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan merupakan suatu tempat di
mana suatu pendidikan dilaksanakan. Lingkungan pendidikan meliputi segala segi kehidupan
atau kebudayaan. Lingkungan pendidikan dapat dikelompokkan berdasarkan
lingkungan kebudayaan yang terdiri dari lingkungan kurtural, ideologis,
lingkungan sosial politik, lingkungan sosial anthropologis, lingkungan sosial
ekonomi, dan lingkungan iklim geographis.
C. Hubungan Timbal Balik Antar Komponen Pendidikan
Keseluruhan
komponen-komponen Pendidikan diatas merupakan satu kesatuan yang saling
berkaitan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Input
mentah (raw input), yaitu peserta didik, Input alat (instrumental input)
seperti: kurikulum, pendidik, input lingkungan (environmental input) seperti:
keadaan cuaca, situasi keamanan masyarakat dll. yang secara langsung maupun
tidak langsung dapat mempengaruhi proses pendidikan. Sehingga
dalam pencapaian tujuan
pendidikan secara optimal dapat ditempuh melalui proses
berkomunikasi yang intensif.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Komponen
pendidikan merupakan bagian-bagian dari sistem proses pendidikan,
yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan.
Input
sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:
1.
Input masukan (raw input): peserta didik.
Komponen
masukan (raw input), adalah kualitas siswa yang akan mengikuti proses
pendidikan. Kualitas tersebut dapat berupa potensi kecerdasan, bakat, minat
belajar, kepribadian siswa, dan sebagainya.
2.
Input alat (instrumental input) : kurikulum, dan pendidik
Komponen masukan yang berperan sebagai alat
pendidikan (insrumental input) adalah semua faktor yang secara langsung atau
tidak langsung mempengaruhi proses pembelajaran, misalnya kurikulum, media
pengajaran, alat evaluasi hasil belajar, fasilitas/sarana dan prasarana, guru,
dan sejenisnya.
3.
Input lingkungan (environmental input) : keadaan cuaca, situasi keamanan masyarakat
dll. yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi proses
pendidikan.
Berbagai
jenis input pendidikan terseleksi dan akan membentuk
komponen-komponen pendidikan yaitu Tujuan Pendidikan, Peserta Didik,
Pendidik, Interaksi Edukatif
Pendidik dan Anak Didik, Isi Pendidikan,
dan Lingkungan pendidikan. Dan komponen-komponen pendidikan diatas saling berkaitan dan
merupakan satu kesatuan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan
pendidikan.